Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Februari 2018

TIPS MENGHADAPI UJIAN BERBASIS KOMPUTER (UNBK)







Kali ini blog explore ilmu akan memberikan tips-tips tentang menghadapi UNBK:

tentu yang pertamakali adalah mempersiapkan materi-materi yang akan di ujiankan,kemudian siapkan fisik atau menjaga kesehatan, dan selanjutnya mempersiapkan laptop ataupun komputer PC untuk Ujian nasional dan perbanyaklah bersdo'a dan berusaha serta browsing-browsing di internet dan perbanyak latihan program offline seperti program woka CBT aplikation ,Insya Allah Ujian Nasional lancar...terimakasih..he he...
READ MORE - TIPS MENGHADAPI UJIAN BERBASIS KOMPUTER (UNBK)

Selasa, 07 Januari 2014

KONSEP DASAR PROFESIONALISME



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Guru adalah salah satu contoh dari sekian jenis profesi, Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Menjadi profesional dalam suatu profesi adalah tuntutan yang akhirnya mampu meningkatkan kualitas keprofesian yang kita miliki.
B. Tujuan
- Untuk mengetahui lebih jauh tentang profesi
- Untuk mengetahui criteria pekerjaan sebagai profesi
- Mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar profesionalisme
C. Rumusan Masalah
- Apakah profesi itu?
- Apa saja Kriteria pekerjaan sebagai profesi?
- Bagaimana konsep dasar profesionalisme itu?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan : PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

B. Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus. Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
Kelima pengertian di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur tersebut secara sempurna.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu estándar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

C. Kriteria Pekerjaan menjadi sebuah profesi

Dalam rangka memahami lebih lanjut tentang profesi perlu diketahui adanya sepuluh macam kriteria yang diungkapkan oleh Horton Bakkington dan Robers Patterson dalam studi tentang jabatan profesi mengungkap sepuluh kriteria:
1. Profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggunakan prinsip keilmuan yang dapat diterima masyarakat.
2. Profesi harus menuntut suatu latihan profesional yang memadai dan membudaya.
3. Profesi menuntut suatu lembaga yang sistematis dan terspesialisasi.
4. Profesi harus memberikan keterangan tentang ketrampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat umum tidak memilikinya.
5. Profesi harus sudah mengembangkan hasil dari pengalaman yang sudah teruji.
6. Profesi harus merupakan tipe pekerjaan yang bermanfaat.
7. Profesi harus sudah memerlukan pelatihan kebijaksanaan dan penampilan tugas.
8. Profesi harus mempunyai kesadaran ikatan kelompok sebagai kekuatan yang mampu mendorong dan membina anggotanya.
9. Profesi harus dijadikan batu loncatan mencari pekerjaan lain.
10. Profesi harus mengakui kewajibannya dalam masyarakat dengan meminta anggotanya memenuhi kode etik yang diterima dan dibangunnya.

Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:
a. Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).
b. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi, memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional (memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai persyaratan kerja dan jaminan hidup yang layak).

Sesuai dengan pengertian profesi dan ciri-ciri yang diungkapkan di atas, maka pekerjaan guru adalah tugas keprofesian, mengingat hal-hal sebagai berikut:
1. Diperlukan persyaratan akademis dan adanya kode etik.
2. Semakin dituntut adanya kualifikasi agar tahu tentang permasalahan perkembangan anak (Shaleh, 2005:278-280).
Abudin Nata menambahkan tiga kriteria suatu pekerjaan profesional:
a. Mengandung unsur pengabdian
Setiap profesi dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat. Setiap orang yang mengaku menjadi pengembang dari suatu profesi tertentu harus benar-benar yakin bahwa dirinya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut.
b. Mengandung unsur idealisme
Setiap profesi bukanlah sekedar mata pencari atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja melainkan dalam profesi itu tercakup pengertian pengabdian pada sesuatu yang luhur dan idealis, seperti mengabdi untuk tegaknya keadilan, kebenaran meringankan beban penderitaan sesama manusia.
c. Mengandung unsur pengembangan
Setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus-menerus. Secara teknis profesi tidak boleh berhenti atau mandek. Kalau kemandekan teknik ini terjadi profesi itu dianggap sedang mengalami proses kelayuan atau sudah mati. Dengan demikian, profesipun manjadi punah dari kehidupan masyarakat (Nata, 2001:139).

Menurut Mukhtar Lutfi ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi yaitu:
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu.
2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian .
3. Kebakuan yang universal.
4. Pengabdian
5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi
7. Kode etik
8. Klien.
Wolmer dan Mills dalam Sardiman mengatakan pekerjaan itu dikatakan sebagai profesi apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang yang luas.
2. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris.
3. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional. ( Sardiman, 2007:164).

Rahman Nata wijaya mengemukakan beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi:
1. Ada standar kerja yang baku dan jelas.
2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program pendidikan yang baik.
3. Ada organisasi yang memadai pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada etika dan kode etik yang mengatur prilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku .
6. Ada pengakuan masyarakat (profesional penguasa dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam menjalankan profesi yang dimiliki.
Guru adalah salah satu dari profesi, dewasa ini memiliki profesi haruslah mampu menjadi profesional. Karena tuntutan perkembangan dan hal ini sejalan dengan dinamisasi sistem pendidikan. Menjadi seorang guru harus profesional karena nantinya guru’lah yang akan melahirkan generasi profesionalisme melalui profesinya itu.

DAFTAR PUSTAKA

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 897.

Sjafri Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.

Sumardi, Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.

http://ahmadefendy.blogspot.com/2010/02/kriteria-profesional.html

http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf
READ MORE - KONSEP DASAR PROFESIONALISME

Minggu, 29 Desember 2013

LAMBANG DAN DASAR NEGARA RI



Lambang dan Dasar Negara RI

Lambang negara kita adalah burung garuda, dan semua dari bagian tubuhnya mengandung makna diantaranya adalah sebagai berikut:
- Bulu lehernya berjumlah 45 helai melambangkan bahwa ditahun 1945 kita telah merdeka.
- Bulu kedua sayapnya berjumlah 17 helai ini melambangkan pada tanggal 17 inilah kita merdeka, dan adapun bulu ekornya berjumlah 8 helai ini melambangkan pada bulan 8 atau agustus kita telah merdeka..
Dasar negara kita adalah Pancasila, panca berasal dari bahasa sangsekerta artinya lima, pancasila berarti lima sila, dalam setiap menjalani hidup dan kehidupan bermasyarakat kita didasarkan harus berpedoman pada lima sila tersebut, Pancasila ini juga termaktub dalam UUD 1945 pada alenia ke empat yang berbunyi:

Ketuhanan Yang maha Esa

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Persatuan Indonesia

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lambang dan Dasar Negara Indonesia telah menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa saling dipisah-pisahkan antara satu dengan lainnya.

Lambang dan Dasar Negara RI

Lambang negara kita adalah burung garuda, dan semua dari bagian tubuhnya mengandung makna diantaranya adalah sebagai berikut:
- Bulu lehernya berjumlah 45 helai melambangkan bahwa ditahun 1945 kita telah merdeka.
- Bulu kedua sayapnya berjumlah 17 helai ini melambangkan pada tanggal 17 inilah kita merdeka, dan adapun bulu ekornya berjumlah 8 helai ini melambangkan pada bulan 8 atau agustus kita telah merdeka..selengkapnya dapat kita pelajari disini.

Dasar negara kita adalah Pancasila, panca berasal dari bahasa sangsekerta artinya lima, pancasila berarti lima sila, dalam setiap menjalani hidup dan kehidupan bermasyarakat kita didasarkan harus berpedoman pada lima sila tersebut, Pancasila ini juga termaktub dalam UUD 1945 pada alenia ke empat yang berbunyi:

Ketuhanan Yang maha Esa

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Persatuan Indonesia

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lambang dan Dasar Negara Indonesia telah menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa saling dipisah-pisahkan antara satu dengan lainnya.
sumber :http://pusatindo.mywibes.com/nasionalis/lambang_dan_dasar_negara/
READ MORE - LAMBANG DAN DASAR NEGARA RI

Selasa, 21 Mei 2013

TEKNIK PENYUSUNAN SOAL PILIHAN GANDA


TEKNIK PENYUSUNAN SOAL PILIHAN GANDA
 A. Pengertian
Pengukuran secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis (paper and pencil test). Tes tertulis merupakan kumpulan soal-soal yang diberikan kepada siswa dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, siswa tidak selalu harus merespon dalam bentuk jawaban, tetapi juga dapat dilakukan dalam bentuk lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan sejenisnya. Tes tertulis merupakan teknik pengukuran yang banyak digunakan dalam menilai pencapaian kompetensi mata pelajaran sebagai hasil belajar.
 B. Bentuk Tes Tertulis
Soal tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu soal dengan memilih jawaban yang sudah disediakan (bentuk soal pilihan ganda, benar-salah) dan soal dengan memberikan jawaban secara tertulis (bentuk soal isian, jawaban singkat dan uraian).
Dilihat dari bentuk soalnya, tes tertulis dapat dikelompokkan menjadi tes tertulis objektif seperti pilihan ganda dan isian, dan tes tertulis non-objketif seperti bentuk soal uraian non-objketif.
 C. Bentuk Soal Pilihan Ganda
Soal pilihan ganda merupakan bentuk soal yang jawabannya dapat dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disedikan. Kontruksinya terdiri dari pokok soal dan pilihan jawaban. Pilihan jawaban terdiri atas kunci dan pengecoh. Kunci jawaban harus merupakan jawaban benar atau paling benar sedangkan pengecoh merupakan jawaban tidak benar, namun daya jebaknya harus berfungsi, artinya siswa memungkinkan memilihnya jika tidak menguasai materinya.
Soal pilihan ganda dapat diskor dengan mudah, cepat, dan memiliki objektivitas yang tinggi, mengukur berbagai tingkatan kognitif, serta dapat mencakup ruang lingkup materi yang luas dalam suatu tes. Bentuk ini sangat tepat digunakan untuk ujian berskala besar yang hasilnya harus segera diumumkan, seperti ujian nasional, ujian akhir sekolah, dan ujian seleksi pegawai negeri. Hanya saja, untuk meyusun soal pilihan ganda yang bermutu perlu waktu lama dan biaya cukup besar, disamping itu, penulis soal akan kesulitan membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi, terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban, dan peserta mudah mencotek kunci jawaban.
Secara umum, setiap soal pilihan ganda terdiri dari:
  • pokok soal (stem) dan
  • pilihan jawaban (option).
Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor).
Dalam penyusunan soal tes tertulis, penulis soal harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan soal dilihat dari segi:
  • materi;
  • konstruksi; dan
  • bahasa.
Selain itu soal yang dibuat hendaknya menuntut penalaran yang tinggi.
Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan cara :
  • mengidentifikasi materi yang dapat mengukur perilaku pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, atau evaluasi. Perilaku ingatan juga diperlukan namun kedudukannya adalah sebagai langkah awal sebelum siswa dapat mengukur perilaku yang disebutkan di atas;
  • membiasakan menulis soal yang mengukur kemampuan berfikir kritis dan mengukur keterampilan pemecahan masalah; dan
  • menyajikan dasar pertanyaan (stimulus) pada setiap pertanyaan, misalnya dalam bentuk ilustrasi/bahan bacaan seperti kasus, contoh, tabel dan sebagainya.
 D. Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Dalam menulis soal pilihan ganda harus memperhatikan kaidah-kaidah
sebagai berikut:
 Materi
  1. Soal harus sesuai dengan indikator.
  2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.
  3. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
Konstruksi
  1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
  3. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar.
  4. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
  5. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
  6. Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, "Semua pilihan jawaban di atas salah", atau "Semua pilihan jawaban di atas benar".
  7. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut, atau kronologisnya.
  8. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yangterdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
  9. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
 Bahasa
  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasaIndonesia.
  2. Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
  3. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
  4. Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
 Catatan
  • Jumlah pilihan jawaban untuk soal SD dan SMP adalah empat pilihan
  • Jumlah pilihan jawaban untuk SMA dan sederajat yaitu lima pilihan

Sumber : http://www.batararayamedia.com/teknik-penyusunan-soal-pilihan-ganda-_art-142.html
READ MORE - TEKNIK PENYUSUNAN SOAL PILIHAN GANDA

Kamis, 16 Mei 2013

Jenis-Jenis Kebutuhan Manusia dan Alat Pemuas Kebutuhan


Jenis-Jenis Kebutuhan Berdasarkan Intensitas

Berdasarkan intensitasnya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.

Kebutuhan Primer:

Kebutuhan Primer adalah jenis kebutuhan yang harus dipenuhi agar manusia dapat mempertahankan hidupnya. Contoh kebutuhan primer bagi manusia adalah makanan, baju, rumah, pendidikan dan kesehatan.

Kebutuhan sekunder:

Kebutuhan Sekunder adalah kebutuhan yang dipenuhi setelah memenuhi kebutuhan primernya. Kebutuhan sekunder disebut juga kebutuhan pelengkap. Kebutuhan sekunder dipenuhi untuk melengkapi kebutuhan primer. Contoh kebutuhan sekunder adalah jam tangan, radio, televisi dan perabot rumah tangga.

Kebutuhan tersier:

Kebutuhan Tersier adalah kebutuhan akan barang mewah yang tingkatnya lebih tinggi dari kebutuhan primer dan sekunder. Pada zaman sekarang ini, kita sulit membedakan antara kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Pengelompokan sangat bergantung pada kondisi ekonomi suatu rumah tangga dan wilayahnya. Pada rumah tangga dengan kondisi ekonomi termasuk golongan menengah, kendaraan bermotor seperti mobil merupakan kebutuhan tersier, tetapi pada rumah tangga dengan ekonomi termasuk golongan tinggi, mobil merupakan kebutuhan sekunder bahkan primer. Di lingkungan pedesaan, televisi merupakan kebutuhan tersier tetapi di daerah perkotaan televisi bisa menjadi kebutuhan sekunder.

Jenis-Jenis Kebutuhan Berdasarkan Sifat

Berdasarkan sifatnya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan rohani dan kebutuhan jasmani.

Kebutuhan jasmani:

Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang diperlukan oleh fisik manusia agar dapat hidup secara layak dan baik. Contoh kebutuhan jasmani, antara lain kebutuhan makanan dan minuman, pakaian, alat-alat olah raga untuk menunjang kesehatan raga atau badan, dan sebagainya.

Kebutuhan rohani:

Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang diperlukan oleh jiwa manusia. Apabila kebutuhan rohani manusia terpenuhi, maka manusia akan merasa senang, aman, tenteram, dan terhibur. Contoh kebutuhan rohani, antara lain kebutuhan akan perhatian dari orang tua, rekreasi di tempat wisata, menjalankan ajaran agama dengan baik, dan sebagainya.

Jenis-Jenis Kebutuhan Berdasarkan Waktu

Berdasarkan waktu pemenuhannya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan sekarang dan kebutuhan yang akan datang.

Kebutuhan sekarang:

Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi saat ini atau tidak dapat ditunda, misalnya kebutuhan akan makanan saat lapar dan obat saat sedang sakit.

Kebutuhan yang akan datang:

Kebutuhan ini lebih mengarah pada persiapan-persiapan guna menghadapi kebutuhan pada waktu yang akan datang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Meskipun dapat ditunda, kebutuhan ini termasuk hal yang penting, sebab dengan memenuhi kebutuhan ini manusia akan mempunyai jaminan bagi hidupnya di masa yang akan datang. Misalnya menabung di bank, asuransi, dan tabungan hari tua bagi orang yang akan pensiun.

Jenis-Jenis Kebutuhan Berdasarkan Subjek

Berdasarkan subjek yang membutuhkannya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan individual dan kebutuhan kelompok.

Kebutuhan individual:

Kebutuhan ini berhubungan langsung atau diperuntukkan bagi perseorangan. Manusia sebagai makhluk pribadi, mempunyai kepentingan atau kebutuhannya yang berbeda-beda. Kebutuhan setiap individu berbeda-beda. Hal tersebut dipengaruhi oleh keinginan, hobi, jenis pekerjaan, status sosial, atau pendidikan. Misalnya kebutuhan akan buku bagi seorang pelajar dan kebutuhan akan perahu dan jala bagi seorang nelayan, kebutuhan akan peralatan olahraga bagi orang yang suka berolahraga.

Kebutuhan kelompok:

Kebutuhan yang dimanfaatkan atau dirasakan secara bersama-sama dalam masyarakat disebut kebutuhan kelompok. Kebutuhan kolektif merupakan kebutuhan yang erat hubungannya dengan kesejahteraan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kemakmuran masyarakat. Contoh kebutuhan kelompok adalah kebutuhan adanya pasar, jalan, jembatan, listrik dan rumah sakit.

ALAT PEMUAS KEBUTUHAN

Alat pemuas kebutuhan dibagi dua berdasarkan wujudnya, yaitu:

Jasa → Jasa merupakan segala sesuatu yang tidak berwujud dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, jasa dokter, jasa guru, jasa tukan jahit dan jasa tukang cukur.

Barang → Barang merupakan segala sesuatu yang berwujud dan dapat digunakan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, nasi, roti, baju, buku dan pensil.

Barang dapat dikelompokkan sebagai berikut:

Berdasarkan Pengorbanannya

Barang Bebas → Barang yang tersedia dalam jumlah tidak terbatas sehingga siapa saja dapat memperolehnya tanpa harus mengorbankan sesuatu. Misalnya, udara, sinar matahari dan pasir di padang pasir.

Barang Ekonomi → Barang yang tersedia dalam jumlah terbatas, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia sehingga untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan. Misalnya, sepatu, pakaian dan buku.

Berdasarkan Hubungannya dengan Barang Lain

Barang Substitusi → Barang yang penggunaannya dapat menggantikan barang lain. Misalnya, ubi dapat menggantikan beras dan minyak dapat menggantikan kayu bakar.

Barang Komplementer → barang yang akan memberi manfaat lebih banyak jika digabungkan penggunaannya dengan barang lain. Misalnya, kaos kaki digabung dengan sepatu, teh dengan gula serta air panas dan bensin dengan motor.

Berdasarkan Kedudukannya dalam Proses Produksi

Barang Setengah Jadi → barang yang masih harus melalui proses produksi agar dapat dikonsumsi. Misalnya, untuk dapat dikonsumsi kerupuk harus digoreng terlebih dahulu.

Barang Jadi → barang yang sudah melalui tahap akhir dalam proses produksi dan siap untuk dikonsumsi. Misalnya, baju, sepeda, motor, roti, televisi dan radio.

Berdasarkan Tujuan Penggunaannya

Barang Konsumsi → barang yang langsung dapat memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, makanan dan minuman yang siap dikonsumsi.

Barang Produksi → barang yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalnya, kain, kayu, bahan baku dan mesin.

Berdasarkan Kegunaannya untuk Jaminan Kredit

Barang Bergerak → Barang yang digunakan sebagai jaminan pinjaman jangka pendek. Misalnya, sepeda motor, perhiasan, televisi dan komputer.

Barang Tidak Bergerak → Barang yang biasanya digunakan untuk jaminan mendapat pinjaman jangka panjang. Misalnya, tanah, gedung, pabrik dan rumah
 
Sumber : http://edita80.wordpress.com/2012/09/29/jenis-jenis-kebutuhan-manusia-dan-alat-pemuas-kebutuhan/
READ MORE - Jenis-Jenis Kebutuhan Manusia dan Alat Pemuas Kebutuhan

Kamis, 21 Maret 2013

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli Definisi, Tujuan, Unsur, Jalur, Faktor




Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli, Definisi
Pendidikan secara umum adalahsegala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)
Definisi pendidikan - Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.  (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002 : 263)

Artikel ini berjudul (Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli Definisi, Tujuan, Unsur, Jalur, Faktor)

Pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI No.  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1)


Unsur-unsur Pendidikan   

1.  Input 
Sasaran pendidikan, yaitu : individu, kelompok, masyarakat 

2.  Pendidik 
Yaitu pelaku pendidikan 

3.  Proses 
Yaitu upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain 

4.  Output 
Yaitu melakukan apa yang diharapkan / perilaku (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16) 
  1. Menanamkan pengetahuan / pengertian, pendapat dan konsep-konsep
  2. Mengubah sikap dan persepsi  
  3. Menanamkan tingkah laku / kebiasaan yang baru  (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 68)


Jalur Pendidikan  
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, jalur pendidikan dibagi menjadi : 

1.  Jalur Formal 
a.  Pendidikan Dasar 
Pendidikan dasar berbentuk  Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat 

b.  Pendidikan Menengah 
Pendidikan menengah terdiri  atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat 

c.  Pendidikan Tinggi 
Pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas

2.  Jalur Nonformal  
3.  Jalur Informal 


Faktor Yang Mempengaruhi Pendidikan  
Faktor yang mempengaruhi pendidikan menurut Hasbullah (2001) adalah sebagai berikut :

1.  Ideologi 
Semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan pendidikan.

2.  Sosial Ekonomi 
Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi memungkinkan seseorang mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi. 

3.  Sosial Budaya 
Masih banyak orang tua yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya.

4.  Perkembangan IPTEK 
Perkembangan IPTEK menuntut untuk selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilan agar tidak kalah dengan negara maju. 

5.  Psikologi 
Konseptual pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih bernilai.


Daftar Pustaka - Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli Definisi, Tujuan, Unsur, Jalur, Faktor

Soekidjo Notoatmodjo. (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2002).  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

_______.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Internet available from http://www.geocities,com/frans_98/uu/uu_20_03.htm. Accesed on April 10th 2008 
READ MORE - Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli Definisi, Tujuan, Unsur, Jalur, Faktor

Selasa, 19 Maret 2013

7 Hal Yang Menyebabkan Kuliah Lama Selesai


Mau sedikit ngebahas tentang masalah kuliah nih gan, mungkin ada beberapa orang ya merasa kenapa sih kuliah gw ga kelar-kelar? Tapi itu semua tergantung orangnya juga sih (tapi kalo ane mah di bawa santai ajalah, lama-lama juga ga kerasa) hhee.. Nah, disini saya coba ingin usut dikit-demi sedikit nih gan kenapa hal itu bisa terjadi. Dan berikut ini adalah alasan-alasannya :
1. Kuliah karena terpaksa
Melihat anaknya diwisuda adalah kebanggaan bagi setiap orang tua. Dari lubuk hati setiap orang tua pasti menginginkan anaknya menjadi seorang yang pintar dan sukses. Bahkan memaksa anaknya untuk kuliahpun bisa saja mereka lakukan.. Berawal dari sebuah keterpaksaan inilah maka ketika sudah menjadi mahasiswa, dia enggan untuk serius dalam kuliah, apalagi pengen cepat-cepat diwisuda.

2. Salah jurusan

Kalah dalam persaingan SPMB/UM PTN/PTS yang memiliki jurusan-jurusan favorit, menyebabkan banyak mahasiswa memilih jurusan lain (yang tidak diminati) sebagai pelarian ketika tidak diterima. Tujuannya adalah agar mereka tetap bisa kuliah meski jurusan itu bukan yang diminati.
3. Terlalu menikmati kebebasan karena jauh dari ortu
Anak Mami kalau kita sering sebut, terkadang juga menjadi faktor kuliah lama. Rendahnya pengawasan dari orang tua (jauh dari ortu) terkadang kebebasan itu dimanfaatkan secara berlebihan. Kerjanya maen, pacaran, begadang tiap malam, nongkrong sana-sini dan lain-lainnya.
4. Sibuk mengikuti organisasi kemahasiswaan ataupun Ormas
Tingkat Intelegency Emotional (IE) yang lebih besar daripada IQ mendorong mahasiswa untuk lebih senang berorganisasi, bersosialisasi, bertukar pikiran dan melakukan kegiatan-kegiatan atau bergabung dengan Ormas daripada belajar. Kesibukannya itu terkadang menghabiskan uang, tenaga, pikiran dan juga waktu sehingga kuliah terabaikan dan bukan prioritas lagi.
5. Menekuni hobi secara berlebihan
Soft Skill yang dimiliki mahasiswa mendorong untuk menjadi hobi. Hobi kalau dilakukan secara wajar itu baik, tapi kalau berlebihan, pasti mengganggu kegiatan lainnya. Beberapa hobi seorang mahasiswa antara lain: ngegame, ngeband, billiard, Playstation, ngenet, Futsal, dll.

6. Bisa mendapatkan uang sendiri (kerja)

Kerja terkadang dibutuhkan bagi mahasiswa, terutama yang kurang mampu ataupun untuk menambah uang saku. Tetapi tidak sedikit pula dari mereka yang terlena dengan pekerjaannya itu. Alasannya simple, ujung akhir dari kuliah adalah mendapat gelar sarjana yang bisa digunakan sebagai sarana untuk mencari kerja sehingga menghasilkan uang. kalau kuliah saja sudah bisa punya uang sendiri, kenapa harus buru-buru lulus? Makanya mereka lebih senang kerja daripada ngurusin kuliahnya.
7. Tidak adanya jaminan kerja setelah lulus
Tidak adanya jaminan inilah yang paling banyak membuat mereka lebih milih lama kuliah daripada lama nganggur.. Prinsipnya : Rezeki itu sudah ada yang ngatur, dan kalau sudah rejeki, gak bakal kemana. Jadi, buat apa cepat-cepat lulus kalau ujung-ujungnya nganggur? Yang sudah sarjana saja banyak yang nganggur kok.
READ MORE - 7 Hal Yang Menyebabkan Kuliah Lama Selesai