Minggu, 29 Desember 2013

LAMBANG DAN DASAR NEGARA RI



Lambang dan Dasar Negara RI

Lambang negara kita adalah burung garuda, dan semua dari bagian tubuhnya mengandung makna diantaranya adalah sebagai berikut:
- Bulu lehernya berjumlah 45 helai melambangkan bahwa ditahun 1945 kita telah merdeka.
- Bulu kedua sayapnya berjumlah 17 helai ini melambangkan pada tanggal 17 inilah kita merdeka, dan adapun bulu ekornya berjumlah 8 helai ini melambangkan pada bulan 8 atau agustus kita telah merdeka..
Dasar negara kita adalah Pancasila, panca berasal dari bahasa sangsekerta artinya lima, pancasila berarti lima sila, dalam setiap menjalani hidup dan kehidupan bermasyarakat kita didasarkan harus berpedoman pada lima sila tersebut, Pancasila ini juga termaktub dalam UUD 1945 pada alenia ke empat yang berbunyi:

Ketuhanan Yang maha Esa

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Persatuan Indonesia

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lambang dan Dasar Negara Indonesia telah menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa saling dipisah-pisahkan antara satu dengan lainnya.

Lambang dan Dasar Negara RI

Lambang negara kita adalah burung garuda, dan semua dari bagian tubuhnya mengandung makna diantaranya adalah sebagai berikut:
- Bulu lehernya berjumlah 45 helai melambangkan bahwa ditahun 1945 kita telah merdeka.
- Bulu kedua sayapnya berjumlah 17 helai ini melambangkan pada tanggal 17 inilah kita merdeka, dan adapun bulu ekornya berjumlah 8 helai ini melambangkan pada bulan 8 atau agustus kita telah merdeka..selengkapnya dapat kita pelajari disini.

Dasar negara kita adalah Pancasila, panca berasal dari bahasa sangsekerta artinya lima, pancasila berarti lima sila, dalam setiap menjalani hidup dan kehidupan bermasyarakat kita didasarkan harus berpedoman pada lima sila tersebut, Pancasila ini juga termaktub dalam UUD 1945 pada alenia ke empat yang berbunyi:

Ketuhanan Yang maha Esa

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Persatuan Indonesia

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lambang dan Dasar Negara Indonesia telah menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa saling dipisah-pisahkan antara satu dengan lainnya.
sumber :http://pusatindo.mywibes.com/nasionalis/lambang_dan_dasar_negara/

Tidak ada komentar: