Minggu, 19 Mei 2013

Konsep Pendidikan Hasan al Bana


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah telah mencatat para generasi dakwah Islam di era modern akan banyak pahlawan, dan hal tersebut telah terjadi, dan akan terus terjadi dari mereka yang memiliki sikap dan prinsip dengan tetap berpegang teguh pada manhaj Islam yang benar dan lurus. Jika boleh dikatakan bahwa mereka mampu mencapai puncak hingga peringkat sebagai pengemban dan pembawa manhaj ilahi dari generasi pertama umat Islam, dan tugas dari gerakan Islam adalah mengenang para pahlawannya dan mengapresiasi para syuhada di jalannya, sehingga kelak mereka menjadi panutan yang dapat memberikan pencerahan dan petunjuk bagi generasi dakwah setelahnya, dan setiap orang yang mengambil jalan ini. Kiranya tidak berlebihan jika Hasan al Banna –selain dikenal sebagai tokoh pergerakan- dia juga dikenal sebagai seorang tokoh pendidikan. Dengan konsep pendidikannya yang menggunakan metode yang berbeda dengan yang berkembang di Mesir dan beberapa negara islam pada saat itu, beliau ingin menunjukka bahwa konsep pendidikannya dapat menjadi alternatif terbaik untuk mengatasi kondisi bangsa Mesir khususnya dan umat islam pada umumnya.
B. Rumusan Masalah
Pada makalah ini, kami menetapkan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1. Siapakah Hasan Al-Banna?
2. Bagaimana perjalanan pendidikan Hasan al Banna?
3. Bagaimana dan dari siapakah karakter Hasan al Banna terbentuk?
4. Bagaimanakah konsep pendidikan yang diperkenalkan Hasan al Banna?
5. Bagaimana akhir hayat Hasan al Banna?
C. Tujuan
1. Menjelaskan biografi Hasan al Banna secara umum.
2. Menjelaskan perjalanan pendidikan Hasan al Banna.
3. Menjelaskan bagaimana dan dari siapakah karakter Hasan al Banna terbentuk.
4. Menjelaskan konsep pendidikan yang diperkenalkan Hasan al Banna.
5. Menjelaskan akhir hayat Hasan al Banna.
D. Batasan Masalah
Perlunya disebutkan batasan masalahnya ialah agar terjadi pemusatan perhatian terhadap makalah yang dibuat, dalam hal ini yaitu konsep pendidikan menurut Hasan al Banna. Kami, sebagai penulis dalam mendeskripsikan sosok Hasan al Banna bisa jadi hanya sekedarnya, sesuai kebutuhan atau yang ada hubungannya dengan konsep pendidikan yang ia bawa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Profil Hasan Al Banna
Beliau adalah Hassan Ahmad Abdul Rahman al-Banna, lahir di kota Al-Mahmudiya, di bagian Delta Nil Provinsi Buhaira, Mesir, pada hari Ahad, tanggal 25 Sya’ban tahun 1324, bertepatan dengan tanggal 14 Oktober tahun 1906. Beliau termasuk dalam keluarga pedesaan yang sederhana dari kebanayakan bangsa Mesir lainnya sebagai petani di sebuah desa Delta yang disebut dengan desa “Syamsyirah” dekat dengan pantai kota Rasyid berhadapan dengan kota Idvina, bagian dari kota Fawah, Propinsi Al-Buhaira.
Kakeknya bernama Abdul Rahman, beliau adalah seorang petani dari keluagra sederhana, namun orang tua Hasan Al-Banna, Syeikh Ahmad tumbuh –sebagai anak bungsu– jauh dari aktivitas bertani; karena keinginan dari ibunya, sehingga beliau ikut dalam belajar dan menghafal Al-Qur’an dan mempelajari hukum-hukum tajwid Al-Quran, dan kemudian belajar hukum syariah di Masjid Ibrahim Pasha di Alexandria, dan disaat menempuh pendidikan, beliau ikut bekerja di sebuah toko terbesar bagian refarasi jam di Alexandria, sehingga setelah itu beliau memiliki keahlian dalam memperbaiki jam dan berdagang, dan dari sinilah beliau terkenal dengan panggilan “As-sa’ati”
Selain itu, Orang tua Al-Banna juga memiliki keahlian dan menjadi bagian dari ulama hadits karena beliau pandai di bidang tersebut, sebagaimana beliau banyak melakukan aktivitas dalam mempelajari dan mengajar sunnah nabawiyah terutama kitab yang terkenal “al-fathu Robbani fi tartiibi musnad imam Ahmad bin Hambal As-Syaibani”, dan dalam kehidupan seperti itulah tumbuh “Hassan al-Banna” mencetak banyak karakter darinya.
Hasan Al Banna adalah sosok yang jiwanya sentimental tapi di sisi lain ia juga orang yang realistik dalam memandang berbagai persoalan. Beliau adalah sosok konseptualis dan sekaligus sosok praktisi. Begitulah. Semua ini menjadikan Hasan Al Banna yang memiliki kedalaman pemikiran yang sungguh baik.
B. Perjalanan Pendidikan
Hassan al-Banna memulai pendidikannya di sekolah tahfizhul Qur’an di Al-Mahmudiyah, dan mampu mentransfer ilmu dari banyak penulis sehinga orang tuanya mengirim beliau kepada para penulis di dekat kota Al-Mahmudiyah. Namun waktu yang beliau tempuh di tempat para penulis sangat padat sehingga tidak mampu menyempurnakan hafalan Al-Qur’an; oleh karena terikat dengan peraturan para penulis, dan pada akhirnya beliau tidak mampu meneruskannya, lalu melanjutkan pendidikannya di sekolah tingkat SMP, meskipun ada pertentangan dari ayahnya, karena beliau sangat antusias terhadap dirinya untuk bisa menjadi penghafal Al-Qur’an, dan tidak setuju anaknya masuk sekolah SMP kecuali setelah bisa mengkhatamkan Al-Qur’an di rumahnya.
Setelah menyelesaikan sekolah SMP beliau masuk ke sekolah “Al-Mu’allimin Al-Awwaliyah” di Damanhour, dan pada tahun 1923 masuk kuliah di Fakultas Dar El-Ulum di Kairo dan lulus pada tahun 1927, dan selain itu, beliau juga mampu meraih lebih ilmu-lainnya dari ilmu-ilmu yang diterima pada saat kuliah, terutama pada kurikulum pendidikan yang diberikan saat itu; seperti pelajaran ilmu al-hayah, sistem pemerintahan, ekonomi politik, sebagaimana beliau menerima pelajaran tentang bahasa, sastra, hukum, geografi dan sejarah, sehingga dengan itu semua, membuat beliua matang dalam berbagai ilmu pengetahuan.
Beliau memiliki perpustakaan yang besar dan luas dirumahnya, di dalamnya terdapat ribuan buku, yang berisi tentang buku-buku yang terkait dengan tema yang tersebut diatas, dan ditambah dengan adanya empat belas jenis majalah dari majalah mingguan yang diterbitkan di Mesir seperti majalah al-muqtatof, majalah al-fath, majalah Al-Manar dan lain-lainnya, dan hingga saat ini perpustakaan beliau masih ada di bawah pengawasan anaknya ustadz ” “Saif al-Islam”.
Al-Banna menjalankan hidupnya selama 19 tahun sebagai guru sekolah dasar di Ismailia, dan kemudian di Kairo, dan ketika beliau mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai guru pada tahun 1946 beliau telah mendapat level kelima untuk menjadi PNS, setelah itu beliau bekerja di surat kabar harian “Ikhwanul Muslimin”, dan kemudian beliau menerbitkan majalah bulanan sendiri yang bernama “As-Syihab” yang di mulai pada tahun 1947; hal tersebut dilakukan agar dirinya dapat mandiri dan sebagai sumber mata pencaharian, namun akhirnya majalah tersebut dibredel oleh karena dibubarkannya jamaah ikhwanul muslimin pada tanggal 8 Desember 1948.
C. Tokoh-tokoh yang berpengaruh terhadap karakter Hasan al Banna
Syeikh Hassan al-Banna, menerima banyak pengaruh dari beberapa ulama besar dan para guru, termasuk ayahnya sendiri, Syeikh Ahmed dan Syeikh Mohammed Zahran –pemilik majalah Al-Is’ad dan pemilik sekolah Ar-Rasyad,– yang mana Hasan Al-Banna terdaftar di sekolah saat beliau menetap beberapa tahun di Mahmudiyah, begitupun Syeikh Tantawi Jauhari, penyusun kitab tafsir Al-Qur’an “Al-Jawahir”, dan beliau juga menjadi pemimpin redaksi koran yang diterbitkan pertama kali oleh Ikhwanul Muslimin pada tahun 1933, setelah lulus dari Dar el-ulum tahun 1927, Hasan Al-Banna menjadi guru pada salah satu sekolah dasar di kota Ismailiyah, dan berikutnya tahun 1928 mendirikan jamaah Ikhwanul Muslimin, tapi sebelum pendiriannya beliau telah banyak terlibat dalam sejumlah asosiasi dan kelompok agama, seperti “Jam’iyah Al-Adab Al-Akhlaqiyah”, dan “Jam’iyah Man’u Al-Muharramat” di Mahmudiya, dan “At-Tariqah Al-Hashofiyah” sebuah aliran tasawuf di Damanhour, sebagaimana beliau juga ikut berpartisipasi dalam pendirian jamaah Syubbanul Muslimin pada tahun 1927 dan beliau merupakan salah satu anggotanya. Yaitu, setelah jamaah Ikhwanul Muslimin yang didirikannya telah tumbuh, berkembang dan tersebar di berbagai segmen masyarakat dan kota, bahkan pada akhir tahun empatpuluhan ikhwanul Muslimin telah menjadi kekuatan organisasi sosial-politik yang terstruktur di Mesir, juga telah memiliki cabang yang banyak yang tersebar di berbagai negara-negara Arab dan Islam. Imam Al-Banna selalu menegaskna bahwa jamaah yang diririkannya bukan merupakan partai politik, tetapi merupakan kesatuan ide dari berbagai nilai-nilai perbaikan, dan berusaha untuk kembali kepada Islam yang benar dan bersih dan menjadikannya sebagai manhaj yang komprehensif untuk kehidupan
Imam Al-Banna memimpin jamaah Ikhwanul Muslimin selama dua periode [1928-1949], dan dalam kepemimpinannya banyak berhadapan dengan peperangan politik dengan pihak lain, khususnya partai Al-Wafd dan partai Al-Saadi. Adapun sebagian besar aktivitas dari Al-Ikhwan terfokus pada permasalahan di lapangan nasional Mesir yang terpuruk setelah pecah Perang Dunia II, dan pada saat itu beliau mengajak Mesir untuk keluar dari sterling blok sehingga dapat memberi tekanan pada Inggris untuk menanggapi permintaan nasional Mesir. Dalam konteks ini, Ikhwanul Muslimin mengadakan konferensi-konferensi, dan melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-hak negara, juga memiliki serangkaian politik assassinations terhadap tentara dan pasukan Inggris, terutama di Terusan Suez.
Dan Al-Banna juga mengutamakan perhatiannya secara khusus terhadap isu Palestina, dan menganggapnya sebagai “Persoalan seluruh dunia Islam” dan beliau selalu menegaskan bahwa “Inggris dan orang-orang Yahudi tidak akan memahami kecuali hanya satu bahasa, yaitu bahasa revolusi, kekuatan dan darah”, beliau mengakui fakta adanya aliansi Barat Zionis terhadap Islam. Beliau juga mengajak untuk melakukan penolakan terhadap konsensus pemisahan dan pembagian negeri Palestina yang dikeluarkan oleh PBB tahun 1947, dan mengajak kepada seluruh umat Islam secara umum – dan Ikhwanul Muslimin secara khusus – untuk melakukan jihad di tanah Palestina demi mempertahankan tanah Arab dan Muslim, beliau berkata: “Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin akan mengorbankan jiwa dan harta mereka untuk mempertahankan setiap jengkal dari bumi Palestina Islam dan Arab sehingga Allah mewarisi bumi ini dan orang-orang yang bersamanya “. Dan akhirnya pada tanggal 6 Mei 1948 Lembaga Pendiri Ikhwanul Muslimin mengeluarkan keputusan yang menegaskan jihad suci melawan Yahudi sang agresor, untuk itu Al-Banna mengirim brigade Mujahidin dari Ikhwanul Muslimin ke Palestina dalam perang tahun 1948. Hal inilah yang menyebabkan pemerintah Mesir melikuidasi jamaah Ikhwanul Muslimin pada bulan Desember tahun 1948; sehingga, menyebabkan terjadinya bentrokan antara Ikhwanul Muslimin dan Pemerintah An-Nakrasyi.
D. Konsep Pendidikan yang Diperkenalkan Hasan Al Banna.
Al Ustad Hasan al Banna selalu melihat ke depan dan meletakkan hakikat-hakikat yang jelas bagi para pengikutnya. Di dalam bagian akhir risalahnya (Baynal Amsi wal Yaum) ia berkata, “Dengan kata-kata ini aku ingin meletakkan pemikiran kalian di hadapan mata kalian. Bisa jadi masa-masa sulit menunggu kita, yang menghalang-halangi kita, sehingga aku tidak bisa lagi bertemu dengan kalian.”
Al-Banna memiliki pendapat yang tepat dan wawasan yang luas terhadap qadhiyah an-nahdhah (masalah kebangkitan) yang mampu membuat sibuk umat Islam sejak dua abad sebelumnya dan hingga sekarang masih didengungkan. Beliau menghubungkannya dengan masalah kemerdekaan dari kolonialisme dan ketergantungan pada Eropa dari satu sisi, dan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan yang harus dicapai oleh umat Muslim pada sisi yang lain, dan beliau mengatakan: “Kita tidak akan mampu melakukan perbaikan dan kita tidak bisa menerapkan konsep perbaikan secara internal selama kita belum merdeka dari intervensi dan campur tangan asing” Beliau juga mengatakan: “Tidak ada kebangkitan tanpa ilmu pengetahuan dan apa yang diraih oleh orang kafir -dalam menjajah- adalah karena dengan ilmu “, beliau melihat bahwa ketergantungan umat Islam pada Eropa terhadap tradisi dan kebiasaan-kebiasaannya dapat menghalangi kemerdekaan dan kebangkitan mereka, beliau berkata: “Bukankah sebuah paradoks yang aneh, kita meninggikan suara menuntut untuk merdeka dari Eropa dan melakukan protes keras terhadap segala tindak tanduknya, sementara di pihak lain kita meng agungkan tradisi-tradisinya dan terbiasa dengan adat-adatnya, dan bahkan kita lebih memilih produk-produknya.
Sebagaimana beliau juga melihat bahwa persoalan perempuan merupakan salah satu permasalahan sosial paling penting; karena itu, karena itu -sejak awal didirikannya Ikhwanul Muslimin- beliau banyak memberikan perhatian terhadap permasalahan kaum perempuan, beliau membuat bagian khusus yang disebut dengan “Akhwat Muslimat”. Dan beliau selalu menekankan bahwa Islam telah memberikan kepada perempuan hak-hak pribadi, sipil dan politik, dan pada saat yang bersamaan, Islam juga meletakkan kaidah-kaidah yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan dalam penerapan hak-hak tersebut. Namun Imam Al-Banna tidak hanya menyeru untuk mendirikan sebuah sistem pemerintahan keagamaan teokratis dengan pengertian yang dikenal oleh Eropa pada abad pertengahan, namun beliau menyeru untuk menerapkan hukum Islam berdasarkan aturan dari syura, kebebasan, keadilan dan kesetaraan. Dan beliau menerima dengan lapang bentuk konstitusional undang-undang parlemen, dan menganggap lebih dekat sistem pemerintahan di seluruh dunia terhadap Islam, dan beliau melihat bahwa jika formula tersebut diterapkan, maka dipastikan akan mampu mewujudkan tiga prinsip yang melandasi aturan Islam; yaitu “tanggung jawab pemimpin, kesatuan umat dan penghargaan terhadap kehendaknya.
Menurut Ustaz Hasan al-Banna sistem al-Quran yang berbeda dengan sistem-sistem ciptaan manusia atau falsafah teoritikal yang lain kerana segala prinsip dan ajaran al-Quran yang berbentuk teori bukan hanya bertempat dalam jiwa atau sekadar pandangan yang tertera dalam buku atau ungkapan yang diucap di mulut atau bibir sahaja. Sebaliknya demi memantapkan, mengukuhkan dan merealisasikan kesan serta hasilnya, Islam meletakkan beberapa bentuk tindakan. Islam juga mewajibkan umat yang mengimani dan menganutnya supaya bersungguh-sungguh mengamalkannya. Malah Islam meletakan amalan-amalan ini sebagai suatu kewajiban yang tidak boleh dipandang ringan atau diabaikan.
Adapun manhaj perbaikan yang beliau lakukan adalah dengan cara “Tarbiyah” dan “progresif ” dalam melakukan perubahan yang diinginkan, dan inti dari manhaj yang diinginkan itu adalah membentuk “individu Muslim” lalu “Keluarga Islam”, “komunitas Muslim”, lalu “Pemerintahan Islam”, “Negara, dan Khilafah Islam.
Ustaz al-Banna menjelaskan bahawa tanggungjawab yang dipikul oleh individu dan masyarakat dalam usaha melaksana dan mengukuhkan asas yang perlu dalam pembangunan modal insan sebuah negara Islam. Seterusnya Ustaz al-Banna turut menggariskan beberapa tanggungjawab atau kewajiban manusia yang menjadi sebagai teras kepada ajaran Islam yaitu sembahyang, zikir, taubat, istigfar, puasa, bersederhana dan berwaspada dengan kemewahan, zakat, sedekah dan memberi sumbangan untuk kebajikan, haji, pelancongan, lawatan, penerokaan dan melihat alam ciptaan Allah. Mencari rezeki, bekerja dan mengharamkan amalan mengemis, jihad, berperang, mempersiapkan angkatan tentera, menjaga keluarga para pejuang dan kepentingan mereka semasa ketiadaan mereka. Menyuruh perkara yang baik dan memberi nasihat, mencegah perkara yang tidak baik. Membekalkan setiap lelaki dan wanita Islam dengan ilmu dan pelbagai kemahiran hidup yang sesuai dengan fitrah masing-masing. Bergaul dengan baik dan memilih sepenuh akhlak yang baik. Menjaga kesehatan dan pancaindera. Tanggungjawab sosial antara memelihara rakyat dan kewajiban mentaati pemerintah.
Ustaz al-Banna menegaskan betapa pentingnya segala kewajipan ini dilaksanakan, menurut beliau setiap orang Islam dituntut melaksana akan segala kewajiban ini dan memastikan pelaksanaannya sebagai mana yang dikehendaki oleh Islam. Mereka juga tidak boleh mengabaikan mana-mana kewajiban ini. Semua kewajiban ini telah dinyatakan dalam al-Quran al-Karim. Malah telah dijelaskan dengan cukup terperinci melalui amalan Nabi s.a.w, para sahabat dan generasi yang berikutnya dengan cara yang amat mudah dan jelas. Setiap satu atau beberapa amalan tersebut di atas berperanan memantapkan dan mengukuhkan salah satu prinsip atau beberapa prinsip yang telah dinyatakan oleh teori sebelum ini yang hendak dicapai oleh Islam dan membolehkan manusia merasai serta kesannya. Selain itu, beliau mengariskan pembangunan sahsiyah manusia yang mempunyai matlamat dan kaedah pelaksanaan yang tersusun dan sistem yang mampu mewujudkan pembangunan sahsiyah setiap insan.
Islam adalah satu sistem yang menyeluruh serta merangkumi semua aspek kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air ataupun pemerintahan dan rakyat. Ia adalah akhlak dan kekuatan ataupun rahmat dan keadilan. Ia adalah kebudayaan dan undang-undang ataupun keilmuan dan kehakiman. Ia juga adalah materi dan harta benda ataupun kerja dan kekayaan. Ia adalah jihad dan dakwah ataupun ketenteraan dan fikrah. Sebagaimana juga ia adalah akidah yang lurus dan Ibadah yang benar, semuanya sama.
Itu adalah sekelumit pemahaman dan pemikiran Hasan Al Banna dalam mendefinisikan Islam, ini merupakan hal yang baru dalam dunia Islam yang dilakukan Hasan Al Banna dalam menterjemahkan Islam dalam kehidupan.
Pemikiran beliau sangat jauh berbeda dengan cara berfikir penguasa dunia Islam saat itu, dimana seruan agar mencontohi cara barat oleh Kamal Attaturk bertiup kencang dan tidak ada henti. Bukan hanya itu, bahkan majalah-majalah dan surat khabar yang membuat propaganda dengan slogan ‘Mesir adalah sebagian dari Eropa’ telah membanjiri pasaran. Para nasionalis mendesak pemerintahan Mesir agar kembali ke puncak kejayaan Firaun dan mencungkil adat-adat bangsa Mesir purba.
Melihat fenomena ini membuat Hassan al Banna merasa sedih, sebab sebahagian besar orang terhormat dan berpengaruh menyertai barisan modernis yang “menyesatkan” umat Islam. Dalam keadaan sedih dan pilu ini, beliau berusaha merapatkan diri dengan Sayyid Rashid Rida’ serta murid-muridnya. Di sinilah titik permulaan berdirinya satu harakah Islam yang besar dan tersusun untuk menghancurkan Jahilliah Modern dengan segala pemikirannya. Beliau mulai mendidik orang-orang dengan penuh sabar tentang pentingnya Islam dalam kehidupan individual dan masyarakat.
E. Terbunuhnya Sang Imam
Hari Sabtu sore, tangga l4 Rabi’ul akhir 1368 H. / 12 Pebruari 1949 M. Kira-kita pukul delapan pagi, Hasan al Banna mendapatkan kesahidannya. Mobil yang ditumpanginya, bersama Ustad Abdul Karim Muhammad Manshur, seorang pengacara yang duduk di samping beliau. Sebelum mobil berangkat, tiba-tiba datang orang tak dikenal memuntahkan beberapa peluru panas. Setelah di bawa ke rumah sakit, dan karena pendarahan yang hebat pada al Hasan, maka nyawanya tidak tertolong lagi. Sedangkan kawannya, Ustad Abdul Karim masih tertolong.
Kairo, di distrik Al-Himliyah. Pertengahan malam tanggal 12 Februari 1949. Terdapat beberapa kendaraan polisi melaju di tengah keheningan malam, hingga mencapai pada salah satu jalan di distrik Al-Hilmiyah, Kairo, mereka bertugas menghentikan kendaraan yang melaju di jalan tersebut, beberapa tentara memblokade jalan dengan senjata lengkap, dan penjagaan diperketat terutama di sebuah rumah sederhana di yang ada di jalan tersebut, lalu sebuah mobil polisi melaju menuju rumah tersebut, satu barisan tentara memindahkan mayat yang tidak lain adalah as Syahid Hasan al Banna dari mobil ke rumah tersebut dengan cepat, lalu mengetuk pintu yang ada di atasnya, seorang Syeikh berumur sembilan puluhan tahun membuka, lalu beberapa tentara masuk ke rumah tersebut sebelum mereka memasukkan tubuh yang sudah mati tersebut untuk mengkonfirmasi tidak ada orang lain di rumah tersebut, ultimatum yang keras disampaikan kepda syekh tersebut; tidak boleh ada suara, tidak boleh ada kegaduhan, dan bahkan tidak boleh ada seorangpun yang boleh mengurus mayat tersebut, cukup anda dan keluarga yang ada di rumah, dan tepat jam sembilan esok pagi beliau harus dimakamkan.
Adapun Syeikh tersebut adalah orang tua almarhum, meskipun ia terketut, sekalipun ia sudah tua, dirinya mampu memakamkan anaknya sendirian, beliau membersihkan darah anaknya yang terkena peluru dan mendarat di sekujur tubuhnya. Pada pagi harinya, petugas datang tepat waktu, mereka berkata bawa sini anakmu untuk segera dikubur. Maka syeikh yang sudah berumur 90 tahun tersebut berseloroh “Bagaimana saya membawanya? Seharusnya sebagian prajurit ikut membawanya!” Namun para prajurit menolak, dan responnya adalah hendaknya orang-orang rumah yang membawanya. Saat itu almarhum meninggalkan beberapa anak perempuan dan seorang anak laki-laki yang masih bayi.
Akhirnya tubuh yang sudah menjadi mayat dibawa oleh istrinya dan anak perempuannya dan dibantu oleh ayahnya, dan bagi siapa yang berani ikut membantunya maka akan ditangkap dan di penjara, akhirnya jenazah sampai ke masjid untuk di shalatkan, tidak ada yang ikut menyolatkannya kecuali ayahnya dan dibelakangnya anaknya (istri sang imam) dan anak-anak perempuan dari keturunannya, dan mereka juga yang turun ke kubur, lalu kembali ke rumah dengan penjagaan yang super ketat, demikian kronologi pembunuhan dan prosesi pemakaman As-Syahid Imam “Hassan al-Banna”.
Di sisi lain seorang raja negara tersebut menunda dalam merayakan ulang tahun ke 11 Februari dari 12 Februari untuk ikut merayakan bersama orang merayakan kematian sang imam, dan salah seorang intelektual menceritakan bahwa dirinya menyaksikan salah satu perayaan di sebuah hotel di Amerika Serikat, dan ketika diceritakan alasan perayaan ini, ia dapat mengetahui bahwa perayaan tersebut dilakukan untuk mengungkapkan kegembiraan karena kematian Imam As-Syahid Hasan Al-Banna. Jika kebenaran ada pada musuh, maka sesungguhnya pusat penelitian di Prancis dan Amerika ikut berpartisipasi dalam peletakan seratus orang yang paling terpengaruh di dunia pada abad kedua puluh, dua dari dunia Arab adalah Imam As-Syahid “Hassan al-Banna”, dan yang lainnya adalah Gamal Abdul Nasser.
Tidak ada yang dimiliki oleh Hassan al-Banna dari literatur buku atau karangan-karangannya kecuali berupa risalah, baik kumpulan dan cetakan dengan judul buku “Majmuah Rasail imam Hasan Al-Banna” sebagai referensi utama dalam memahami pemikiran dan manhaj Ikhwanul Muslimin secara umum. Beliau juga memiliki buku mudzakarah yang dicetak beberapa kali dengan judul “Mudzakirah da’wah wa da’iyah”. Selain itu beliau juga memiliki majalah dan riset-riset kecil dalam jumlah yang besar, seluruhnya tersebar dalam koran-koran dan majalah Ikhwanul Muslimin yang dimuat pada tahun tiga puluh dan empat puluhan tahun yang lalu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah kami paparkan dengan panjang lebar di atas, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Beliau adalah Hassan Ahmad Abdul Rahman al-Banna, lahir di kota Al-Mahmudiya, di bagian Delta Nil Provinsi Buhaira, Mesir, pada hari Ahad, tanggal 25 Sya’ban tahun 1324, bertepatan dengan tanggal 14 Oktober tahun 1906. Hasan Al Banna adalah sosok yang jiwanya sentimental tapi di sisi lain ia juga orang yang realistik dalam memandang berbagai persoalan. Beliau adalah sosok konseptualis dan sekaligus sosok praktisi.
2. Hassan al-Banna memulai pendidikannya di sekolah tahfizhul Qur’an di Al-Mahmudiyah, dan mampu mentransfer ilmu dari banyak penulis sehinga orang tuanya mengirim beliau kepada para penulis di dekat kota Al-Mahmudiyah. Setelah menyelesaikan sekolah SMP beliau masuk ke sekolah “Al-Mu’allimin Al-Awwaliyah” di Damanhour, dan pada tahun 1923 masuk kuliah di Fakultas Dar El-Ulum di Kairo dan lulus pada tahun 1927, dan selain itu, beliau juga mampu meraih lebih ilmu-lainnya dari ilmu-ilmu yang diterima pada saat kuliah, terutama pada kurikulum pendidikan yang diberikan saat itu.
3. Syeikh Hassan al-Banna, menerima banyak pengaruh dari beberapa ulama besar dan para guru, termasuk ayahnya sendiri, Syeikh Ahmed dan Syeikh Mohammed Zahran –pemilik majalah Al-Is’ad dan pemilik sekolah Ar-Rasyad,– yang mana Hasan Al-Banna terdaftar di sekolah saat beliau menetap beberapa tahun di Mahmudiyah, begitupun Syeikh Tantawi Jauhari, penyusun kitab tafsir Al-Qur’an “Al-Jawahir”.
4. Pemikiran beliau sangat jauh berbeda dengan cara berfikir penguasa dunia Islam saat itu, dimana seruan agar mencontohi cara barat oleh Kamal Attaturk bertiup kencang dan tidak ada henti. Manhaj perbaikan yang beliau lakukan adalah dengan cara “Tarbiyah” dan “progresif ” dalam melakukan perubahan yang diinginkan, dan inti dari manhaj yang diinginkan itu adalah membentuk “individu Muslim” lalu “Keluarga Islam”, “komunitas Muslim”, lalu “Pemerintahan Islam”, “Negara, dan Khilafah Islam. Menurut Ustaz Hasan al-Banna sistem al-Quran yang berbeda dengan sistem-sistem ciptaan manusia atau falsafah teoritikal yang lain kerana segala prinsip dan ajaran al-Quran yang berbentuk teori bukan hanya bertempat dalam jiwa atau sekadar pandangan yang tertera dalam buku. Sebaliknya demi memantapkan, mengukuhkan dan merealisasikan kesan serta hasilnya, Islam meletakkan beberapa bentuk tindakan. Islam juga mewajibkan umat yang mengimani dan menganutnya supaya bersungguh-sungguh mengamalkannya. Malah Islam meletakan amalan-amalan ini sebagai suatu kewajiban yang tidak boleh dipandang ringan atau diabaikan.
5. Hari Sabtu sore, tangga l4 Rabi’ul akhir 1368 H. / 12 Pebruari 1949 M. Kira-kita pukul delapan pagi, Hasan al Banna mendapatkan kesahidannya. Akhirnya tubuh yang sudah menjadi mayat dimakamkan oleh istrinya dan anak perempuannya dan dibantu oleh ayahnya setelah sebelumnya kepolisian melarang pihak keluarga memublikasikan kematian beliau.
B. Saran
Kiranya tidak berlebihan jika Hasan al Banna adalah tokoh yang paling berpengaruh di dunia islam pada abad 20 dan 21 ini. Beliau telah meletakkan dasar pergerakan yang sempurna dan mencakup semua aspek kehidupan, tidak terkecuali masalah pendidikan. Teori yang digunakan tidak muluk-muluk sebenarnya, ia menempatkan konsepnya memang seharusnya diterapkan oleh umat islam di era sekarang ini. Dengan mengusung konsep tarbiyah dan progresif, beliau dengan jama’ah yang didirikannya, Ikhwanul Muslimin, telah menjadi jamaah pergerakan sekaligus pembaharuan islam terbesar di dunia saat ini. Untuk itu marilah kita membuka diri untuk berpandangan positif terhadap jamaah ini, karena dari jamaah ini –setelah meninggalnya Hasan al Banna- lahir “mujadid-mujadid baru” seperti Sayyed Quthb, as Siba’i, Yusuf Qaradhawi, dan salah satu tokoh di Indonesia yang telah terwarnai oleh pemikiran jama’ah ini yaitu Muhammad Natsir.
C. Harapan
Harapan penulis dengan terselesaikannya makalah ini bisa memunculkan wacana baru akademik bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya. Dan semoga kritik yang membangun atau saran atas kekuarangan atau mungkin kejanggalan dalam makalah ini bisa diutarakan. Karena hal itu sangat berguna untuk penulis di waktu-waktu yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Anwar al Jundi. 2003. Biografi Hasan al Banna. Solo: Media Insani.
tasawuf\Ikhwanul Muslimin _ Al-Ikhwan.net.htm
tasawuf\Imam Hassan Al-Banna di Mata Ulama Kontemporer _ Al-Ikhwan.net.htm

Sumber : http://pinggirandotcom.wordpress.com/2012/02/03/konsep-pendidikan-hasan-al-bana/

Tidak ada komentar: