Perkara yang membatalkan sholat, antara lain:
1. Berbicara, sekalipun hanya satu huruf tapi bisa dipahami, kecuali lupa dan yang diucapkan sedikit.
2. Berbuat banyak yang berurutan, seperti tiga kali bergerak.
3. Satu kali bergerak, tapi terlalu (keras).
4. Menambah rukun perbuatan.
5. Satu kali bergerak karena bermain-main.
6. Makan atau minum, kecuali bila lupa dan yang dimakan atau yang diminum sedikit.
7. Niat memutus sholat.
8. Menggantungkan niat atau memutus sholat (misalnya, jika ada tamu, sholat akan saya gagalkan).
9. Ragu-ragu untuk menggagalkan sholat.
10. Bimbang tentang niat pada takbiratul ihram. Sementara dia sudah melakukan satu rukun yang lain atau belum melakukan satu rukun tapi masa ragunya lama.
Sumber : Habib Abdullah bin Husin bin Thahir. Terjemahan Sullamut Taufiq. Mutiara Ilmu :Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar